Jermal 15 Diobrak-abrik Polrestabes Medan, Enam Pengedar Sabu Diangkut



Medan – FBINEWS


Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba dan judi di Jalan Jermal 15, Desa Percut Seituan, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (15/6/2022).


Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus enam orang yang terlupakan pengedar sabu serta mengangkut 5 mesin judi jackpot.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan hasil gerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15 ada enam orang yang terlupakan pengedar sabu ditangkap.

"Ada enam orang dewasa yang kita tangkap diingat oleh mereka pengedar sabu. Kemudian ada 5 unit mesin judi jackpot kita angkut ke mako. Selain itu ada 3 unit sepeda motor juga kita angkut. Saat ini diduga pengedar narkoba masih kita periksa lebih lanjut," ujarnya .

Keenam terduga pengedar narkoba tersebut yaitu inisial S (35) warga Jalan Jermal 15, Desa Denai, Kec Denai. Barang bukti yang ada 1 plastik klip kecil berisi 25 gram sabu, timbangan elektrik, uang Rp3 juta, 2 tas sandang dan tes urin positif.

Kemudian MSM (35) warga Jalan Limau Manis, Gang Pendidikan Desa Limau Manis Kel. Tanjung Morawa, Deli Serdang. Barang bukti yang ada 1,1 gram sabu dan kaca pirex. Tes urin positif. JT (31) warga Jalan Selambo Gang Muntemungkur, Desa Amplas Kec. Percut Seituan, Deli Serdang. Barang bukti kaca pirex sisa sabu 1,11 gram dan urin positif.

Selanjutnya, FS (25) warga Jalan Denai geng Muslimin Kel. Binjai Kec. Medan Deni. Barang bukti timbangan elektrik, dompet, plastik klip berisi 0,13 gram sabu. Tes urin positif. Inisial KNS (30) warga Jalan Jermal XV Simpang Dolar, Desa Percut Sei Tuan Kec. Percut Seituan. Barang bukti kaca pirex dan sisa sabu 1,40 gram dan urin positif.

Source : humaspolri
Lebih baru Lebih lama