PERSONIL POLSEK SIBABANGUN POLRES TAPTENG RINGKUS PELAKU JUDI JENIS KIM



Fbinewssumut 

Personil Polsek Sibabangun Polres Tapanuli tengah berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku perjudian Jenis KIM TOGEL dengan inisial *DL alias D* domisili Lingk. VII Kel. Sibabangun Kecamatan  Sibabangun KabupatenTapanuli Tengah, di Lingk. VI tepatnya di simpang PT. Tri Bahtera Srikandi, pada Hari Senin (22/8/23) sekira pukul 20.30 wib.

Kapolsek Sibabangun Iptu Dela Antomi, SH melalui Kasi Humas Polres Tapteng menjelaskan bahwa berawal dari Informasi masyarakat kepada personil kita, atas informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat, namun pada saat personil tiba di TKP  masyarakat mengatakan terduga pelaku baru saja pergi kearah Hutagodang Tapsel dan dengan ciri ciri memakai baju kaos oblong warna putih


Tidak mau kehilangan target personil lalu mengejar dan bertemu dengan terduga pelaku dan langsung diamankan di Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun tepatnya di simpang PT. Tri Bahtera Srikandi dan mengaku berinisial DL alias D.


Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan  Uang tunai sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah). dari dalam saku celana depan sebelah kanan terduga pelaku dan uang ini berasal dari  pemasang tebakan angka judi jenis KiM tersebut,dan barang bukti lainya 1 (satu) buah pulpen merek X-data F-2 Black warna Orange kombinasi Gold Hitam  dari dalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku untuk mencatat angka tebakan dari pemasang 4 (empat) lembar kertas berisi angka angka yang merupakan angka angka tebakan dari pemasang yang memesan kepada terduga pelaku dan  ditemukan dari dalam saku celana depan sebelah kanan dan kiri terduga pelaku perjudian Jenis KIM ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DL alias D dan barang bukti digelandang ke mako Polsek Sibabangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pada kesempatan ini Kapolsek berharap agar masyarakat tidak sungkan untuk memberikan informasi kepada Polisi agar pelaku perjudian tidak lagi melaksanakan aktifitas khususnya yang malanggar hukum di wilayah kabupaten tapanuli tengah.(vanhtb) 

Source: Humas Polres Tapteng.
Lebih baru Lebih lama