Fbinewssumut
Personil Polsek Sibabangun Polres Tapanuli tengah berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku perjudian Jenis KIM TOGEL dengan inisial *DL alias D* domisili Lingk. VII Kel. Sibabangun Kecamatan Sibabangun KabupatenTapanuli Tengah, di Lingk. VI tepatnya di simpang PT. Tri Bahtera Srikandi, pada Hari Senin (22/8/23) sekira pukul 20.30 wib.
Kapolsek Sibabangun Iptu Dela Antomi, SH melalui Kasi Humas Polres Tapteng menjelaskan bahwa berawal dari Informasi masyarakat kepada personil kita, atas informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat, namun pada saat personil tiba di TKP masyarakat mengatakan terduga pelaku baru saja pergi kearah Hutagodang Tapsel dan dengan ciri ciri memakai baju kaos oblong warna putih
Tidak mau kehilangan target personil lalu mengejar dan bertemu dengan terduga pelaku dan langsung diamankan di Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun tepatnya di simpang PT. Tri Bahtera Srikandi dan mengaku berinisial DL alias D.
Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah). dari dalam saku celana depan sebelah kanan terduga pelaku dan uang ini berasal dari pemasang tebakan angka judi jenis KiM tersebut,dan barang bukti lainya 1 (satu) buah pulpen merek X-data F-2 Black warna Orange kombinasi Gold Hitam dari dalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku untuk mencatat angka tebakan dari pemasang 4 (empat) lembar kertas berisi angka angka yang merupakan angka angka tebakan dari pemasang yang memesan kepada terduga pelaku dan ditemukan dari dalam saku celana depan sebelah kanan dan kiri terduga pelaku perjudian Jenis KIM ini.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DL alias D dan barang bukti digelandang ke mako Polsek Sibabangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pada kesempatan ini Kapolsek berharap agar masyarakat tidak sungkan untuk memberikan informasi kepada Polisi agar pelaku perjudian tidak lagi melaksanakan aktifitas khususnya yang malanggar hukum di wilayah kabupaten tapanuli tengah.(vanhtb)
Source: Humas Polres Tapteng.