Sibolga-Fbinews
Personil Polres Sibolga,Satpol PP kota Sibolga,BPBD kota Sibolga dan Dishub kota Sibolga melaksanakan Operasi Yustisi dan sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), menjaring masyarakat untuk bervaksin di persimpangan jalan S.Parman Sibolga dan jalan Brigjend Katamso Sibolga Kelurahan Pasar Belakang Sibolga,Rabu pagi pkl 10.00 wib (10/08/2022) dengan kekuatan personil Polri sebanyak 6 orang, Satpol PP sebanyak 10 orang,BPBD kota Sibolga sebanyak 6 orang dan Dishub kota Sibolga sebanyak 4 orang dengan pelanggaran sebanyak 55 orang diberikan teguran lisan sebanyak 40 orang dan teguran tertulis sebanyak 15 orang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops AKP Asmon Bufitra,SH,MH selaku Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali Ipda Marwa Siregar (Kanit Patroli Sat Lantas Polres Sibolga), AKP Asmon Bufitra,SH,MH selaku Pawas kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sibolga dan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan Himbauan dan memberikan masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 200 (duaratus) pcs sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama dan juga menjaring masyarakat untuk bervaksin, dan bila tiba waktu untuk vaksin selanjutnya namun belum divaksin pungkas AKP Asmon Bufitra,SH,MH.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.sormin S,Ag menambahkan bahwa pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai.
(vanhtb)
Sumber Humas Res Sibolga
