SATRESKRIM POLRES SIBOLGA RINGKUS PELAKU JUDI JENIS SIDNEY

FBINewssumut.net
Sibolga,Sat Reskrim Polres Sibolga dibawah pimpinan AKP Dodi N,SH,MH  telah melakukan penangkapan pelaku perjudian setelah menerima imformasi  pada hari Kamis,15 /09 / 2022 pukul 15.30 wib dipinggir jalan dijalan SM Raja  Kelurahan Aek Parombunan Sibolga
Selanjutnya mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 130.000 (seratus tiga puluh ribu) rupiah, 2(dua) lembar potongan kertas kecil berisikan tebakan nomor judi jenis togel.

Lebih lanjut Kapolres Sibolga AKBP Taryono raharja SH,SIK, melalui Kasihumas Polres AKP R.Sormin,S,Ag mengatakan Tersangka yang diamankan AS Als D, 58 tahun, alamat Jalan Kesturi Gang Nelayan Kelurahan Aek Habil Sibolga.
Tsk pernah dihukum dalam kasus perjudian tahun 2021 dan dihukum selama 6(enam) bulan di Lapas Tukka Sibolga dan telah  berumah tangga dengan anak sebanyak 1 (satu) orang.
Perbuatan yang telah dilakukan tsk adalah melakukan perjudian yang telah diamankan oleh pihak yang berwajib pada hari Kamis, 15/09/2022 pukul 15.30 wib ketika mengemudikan betor dijalan SM Raja Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Perjudian tersebut telah dilakukan tsk lebih kurang 2 bulan dengan omzet Rp 100.000 (seratus ribu)rupiah s/d Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu) rupiah perhari.
Tersangka dalam perjudian bertindak sebagai pembeli atas pesanan dari sipemasang judi togel.
Perjudian yang dilakukan tsk jenis judi togel dan Sidney berperan sebagai pembeli angka angka atas pesanan orang lain dan bila ada pasangan yang tepat tsk menerima imbalan sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu) rupiah dan kemudian angka pasangan dibeli tsk pada (identitas telah dikantongi) 

Sejak tsk berkecimpung dalam perjudian togel dan pemasang yang menang dominan pemasangan 2 (dua) angka dan untuk pasangan 3 (tiga) angka dan 4(empat) angka belum pernah.
Angka pasangan ditebak dengan 2(dua) angka,3 (tiga) angka atau 4(empat) angka dengan uang pasangan minimal Rp 1.000 (seribu) rupiah,
bila angka pasangan 2 angka dengan taruhan Rp 1000 bila tepat akan menerima uang sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu) rupiah dan bila tepat 3 angka dengan uang taruhan Rp 1000 akan menerima uang sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu) rupiah dan bila pasangan 4 angka dengan uang taruhan sebesar Rp 1000 akan menerima uang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta) rupiah.

Tsk melakukan perjudian untuk memperoleh hasil tambahan dan pemasang memasang angka angka dengan taruhan uang adalah untuk mengharapkan kemenangan.
Angka angka yang keluar dan dianggap sebagai pemenang diketahui tsk sipenerima angka pesanan.
Tsk ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Perjudian  sebagai mana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Barang bukti Uang sebanyak Rp 130.000 (seratus tiga puluh satu ribu) rupiah dan 
2(dua) lembar potongan kertas kecil berisi angka 2 tebakan judi togel.
(vanhtb) 
(Sumber Humas Res Sibolga)
Lebih baru Lebih lama