Antisipasi PMK, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Angkutan Ternak


Deli Serdang – FBINEWS

Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, aparat kepolisian dari Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak, Sabtu (16/07/2022).


Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 1 Sat Lantas Polresta Deli Serdang Iptu P. Naibaho yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.


Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan/pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg mengangkut Hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan), dan melakukan pengecekan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan pengecekan bila masuk ke Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.


“Kami melakukan penyekatan di jalur Medan-Tebing Tinggi yang memang jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Deli Serdang untuk dijual di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

 

Source : humaspolr

أحدث أقدم