Ibu Rumah Tangga Diamankan Personil Resnarkoba, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba.


Tapteng - FBINEWS

Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang Perempuan ibu rumah tangga berhasil karena diduga sebagai pengedar narkotika dengan inisial S alias B (46), Domisili Jl. Padang Sidempuan Lingkungan V Suka Damai Kel. Sibabangun Kec. Sibabangun Kab. Tapteng, di rumahnya Pada hari Rabu (28/9/22) sekira Pkl. 17.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas Akp H. Gurning menjelaskan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga yang sudah sering bertransaksi Narkoba dan informasi tersebut dari seorang laki.laki inisial JR yang sudah terlebih dahulu diamankan dihari yang sama kerika hendak transaksi narkotika jenis sabu sabu, dan memperoleh tersebut dari T yang disebutkan anak dari S alias B

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan ke kediaman T namun tidak ditemukan dan personil bertemu dengan seorang perempuan inisial S alias B yang informasi dari masyarakat bahwa ianya sering melakukan transaksi narkoba.

Setelah melakukan interogasi, lalu personil melakukan penggeledahan lokasi penangkapan dirumah kediaman S alias B menemukan 1 (satu) buah termos air warna hitam silver yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip besar yang didalamnya terdapat 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari dapur rumah S alias B dan terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkannya, dan terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki laki inisial OOM dan Barang Bukti berupa Narkotika jenis sabu sabu tersebut yang disita dari terduga pelaku dengan Berat kurang lebih : 2,50 ( dua koma lima puluh ) gram.

Source : humaspolri 

أحدث أقدم