KAPOLRES SIBOLGA MENERIMA AUDENSI KPU DAN BAWASLU KOTA SIBOLGA


Sibolga, FBINEWS 

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK menerima audensi Komisioner KPU Sibolga dan Bawaslu kota Sibolga,hari Sabtu 17/09/2022 pukul 09.30 wib di loby Sarja Arya Racana Polres Sibolga.

Komisioner KPU kota Sibolga dan Bawaslu kota yg turut hadir Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid, S.E, anggota Komisioner KPU kota Sibolga Divisi Teknis Penyelenggara Salmon Tambunan, M.Pd,anggota Komisioner KPU kota Sibolga Divisi Data Asmar Harahap SE, Ketua Bawaslu Sibolga Zulkifli Sigalingging, SE, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kota Sibolga Darwis Sufrianto Sibarani beserta satu orang staf. 


Kapolres Sibolga dalam menerima audensi dan silaturrahmi dari KPU Sibolga dan Bawaslu Sibolga bersama dengan Kabag Ops AKP Asmon Bufitra, S.H, M.H, Kasat Reskrim AKP Doddy Nainggolan, S.H, M.H, Kasat Intelkam AKP Agus Adhitama, SE Plh.Kasat Sabhara IPTU Suyatno, Kasie Propam AKP Ipki Nasution, Kanit Politik Sat Intel Bripka Gunawan. 

Sambutan Kapolres Sibolga dalam audensi tersebut Mengucapkan selamat datang kepada Komisioner KPU kota Sibolga dan Bawaslu kota Sibolga atas kesempatan waktunya untuk melakukan giat audiensi bersama Polres Sibolga, dan diharapkan koordinasi yang selama ini sudah dilakukan dengan Polres Sibolga agar tetap dilaksanakan berkesinambungan. 

Yang menjadi fokus utama bagi kita yaitu bagaimana kita menjaga kondusifitas di kota Sibolga, untuk kegiatan pesta demokrasi bukan hal yang baru bagi kita dan kita tidak boleh under estimate momen ini merupakan upaya belanja masalah bagi Polres Sibolga. 

Sebagaimana diketahui bersama bahwa kota Sibolga sendiri tidak dapat dipisahkan dari Kabupaten Tapanuli tengah karena sudah menjadi satu kesatuan, saya berharap itu tidak menjadi kendala bagi kita dalam menjaga situasi politik di kota Sibolga, melalui audiensi ini diharapkan kita dapat menerima masukan untuk mengambil langkah - langkah pada setiap tahapan Pemilu agar dapat berjalan dengan  baik. 

Masalah dapat timbul di setiap tahapan, sehingga dgn mengetahui potensi permasalahan tersebut,  dapat kita mengambil langkah - langkah untuk meminimalisir kondisi dinamis perkembangan situasi kamtibmas,  diharapankan koordinasi seperti ini dapat kita laksanakan secara kontinyu. 

Sambutan dari Ketua KPU kota Sibolga Pada kesempatan tsb Ketua KPU Sibolga memperkenalkan Komisioner KPU sesuai dengan tupoksi masing - masing. 

Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk tahapan verifikasi administrasi parpol, di kota Sibolga sendiri Partai Politik yg mengikuti Verifikasi Faktual sebanyak 23 Partai Politik, dan pada tgl 18 Desember 2022 akan diputuskan Parpol yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu 2024. 

Sejauh ini Komunikasi antara KPU Sibolga dan Polres Sibolga sudah terjalin sangat baik, dan setiap ada kegiatan dari KPU Sibolga Polres Sibolga selalu hadir bersama dan diharapkan kerjasama ini terus berjalan dengan baik. 

Implementasi aplikasi sipol dalam pendaftaran parpol yg memiliki kelemahan, akan senantiasa dikordinasikan dgn pihak Polres Sibolga, Bawaslu kota Sibolga dan stake holder terkait lainnya guna menekan potensi konflik. 

Sambutan dari Ketua Bawaslu Sibolga mengatakan  kewenangannya yaitu mengawasi setiap tahapan Pemilu dan disamping itu juga melakukan tindakan apabila terdapat pelanggaran pada pelaksakan tahapan pemilu, Bawaslu bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu. 

- Bawaslu Sibolga kedepan juga akan melakukan seleksi ulang Komisioner Bawaslu,  siapapun yg akan terpilih menjadi Komisioner Bawaslu Sibolga diharapkan akan dapat menjalankan tugas dalam mensukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. 

Di internal Bawaslu Sibolga saat ini sedang melaksanakan proses rektutmen Pengawas Kecamatan yg nantinya akan membantu kami dalam proses verifikasi faktual. 

Pengawasan dari Bawaslu sejauh ini KPU sudah melaksanakan tahapan dan dinilai berjalan dengan baik, belum ada ditemukan pelanggaran dari Tahapan Pemilu. 

Sambutan Kasat Intelkam Polres Sibolga, Setiap Tahapan ada beberapa yang perlu diantisipasi permasalahannya, salah satunya dalam aplikasi sipol sering ada mengalami problem, pengisian aplikasi sipol yang dibatasi waktu, aplikasi sipol tidak dapat mengidentifikasi dokumen ganda, tentunya hal ini perlu kita antisipasi.

Sambutan Komisioner KPU divisi Teknis Salmon Tambunan mengatakan, Pengalaman pada Pilkada tahun 2019 yang lalu tentunya menjadi pelajaran bagi kita untuk menggali permasalahan yang lalu untuk pendaftaran calon legislatif akan dilaksanalan pada bulan April 2023 s.d November 2023 perlu diwaspadai adanya calon yang tidak memenuhi syarat baik itu adanya aduan masyarakat terkait izajah calon tentunya ini menjadi perhatian bagi kita kedepan. 

Sipol sudah diatur dalam PKPU untuk syarat pendatfaran parpol melalui Sipol, Sipol sendiri dapat mendeteksi dokumen ganda yaitu dokumen ganda identik dan dokumen ganda Internal.(vanhtb) 
(Sumber Humas Res Sibolga)
أحدث أقدم