Penempatan Pedagang Di Pasar Sibolga Nauli Tidak Terlepas Dari Tanggung Jawab Kadis Perindagkop

Fbinewsumut.net
Permasalahan yang timbul dalam penempatan pedagang untuk mendapatkan kios di Pusat pasar Sibolga Nauli tidak terlepas dari tanggung jawab Kadis Perindagkop Kota Sibolga, Sebab Pembangunan yang Di Danai Dari APBN TA. 2020 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pelaksanaan Prasarana Permukiman wilayah I Provinsi Sumatera Utara ini menelan biaya 66,5Milyar APBN TA 2020.

Azwar Tanjung Salah seorang warga Sibolga kamis ( 19/1 ) memberikan tanggapan kepada Fbinews mengatakan hal penempatan pedagang yang menempati kios maupun tempat berdagang lainya di dalam areal pasar tersebut yang menangani Dinas Prindagkop Kota Sibolga, kenapa terjadi permasalahan adanya pedagang yang sampai sekarang ada yang tidak mendapatkan kios Sebab kalau Kadis Perindagkop mengutamakan pedagang lama tentu hal ini tidak terjadi kalau data pedagang kios lama sebelum di pindahkan ke tempat relokasi yang jadi pedoman dan kadis Perindagkop bisa mengambil tindakan tegas sesuai data yang ada.

Lanjut Azwar Tanjung mengatakan Jadi kuat Dugaan adanya oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan kutipan kepada Pedagang yang mau menempati kios di pasar tersebut atau Sebelumnya yang bukan pedagang di pasar sebelum relokasi tapi sekarang oknum tertentu mungkin yang jadi mendapatkan kios.
Permasalahan penanganan adanya laporan pedagang yang merasa di tipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sampai mereka mendatangi DPRD Kota Sibolga Pada Hari senin(16/1) Dan terus mendatangi Polres Sibolga dan di tindak lanjuti Ketua DPRD Timnya pada hari selasa (17/1),lanjutnya mengatakan sangat mendukung pihak Polres Sibolga Dan DPRD untuk mengusut tuntas masalah ini apalagi sudah ada oknum ASN Perindagkop yang jadi tersangka kasus penipuan terkait Lapak kios di pasar Sibolga yang baru tersebut yang diamankan Satreskrim Polres Sibolga pada tanggal 6 januari yang Lalu.(vanhtb) 





أحدث أقدم