Batangtoru - FbinewsSumut.net
Sampaikan himbauan Forkopimca Kecamatan Muara Batangtoru kepada masyarakat selama bulan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Bripka Alex Panjaitan, SH bergerak langsung dengan menyebar himbauan tersebut dengan menempelkan himbauan atau selebaran di warung-warung atau tempat umum lainnya.
Kegiatan dengan menyebar himbauan Forkopimca Kecamatan Muara Batangtoru ini dilaksanakan Bripka Alex di Pasar Muara Batangtoru, Jum'at pagi (8/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak, SH mengatakan penyebaran dengan menempelkan himbauan dari Forkopimca Kecamatan Muara Batangtoru di bulan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H ini agar warga masyarakat cepat mengetahui dengan membaca selebaran himbauan yang ditempelkan Bhabinkamtibmas.
” Himbauan yang disebar dengan ditempelkan ini agar masyarakat lebih cepat mengetahui pesan dari himbauan Forkopimca Kecamatan Muara Batangtoru,” kata Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH.
Adapun isi dari himbauan Forkopimca Kecamatan Muara Batangtoru ini, yakni,
1. kewaspadaan untuk tidak terlibat dalam permainan perjudian, narkoba dan perbuatan maksiat lainnya.
2. peningkatan pemahaman dan pengamalan Ibadah di bulan Ramadhan.
3. Agar para pedagang tidak menjual petasan dan kembang api yang memiliki efek ledak, karena membuat suara bising dan gaduh yang membuat kita tidak nyaman dan tentram.
#PoldaSumut
