Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Dengan Modus Dijadikan Pegawai PDAM Tirtanadi


 
Medan - FBINEWS

Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan karena melakukan penipuan dengan modus korban menjadi pegawai PDAM Tirtanadi.

Dari hasil perbuatannya, pelaku berinisial RD meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku pecatan pegawai PDAM Tirtandi Medan ditangkap atas laporan korban berinisial RH.

Hadi menjelaskan, modus tersangka di Jalan Pahlawan Gang Perwira No 41A Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, meyakinkan dirinya dan berjanji untuk para korban bahwa dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan.

Modus tersangka meyakinkan dan menjanjikan korban-korbannya menjadi pegawai PDAM dengan syarat korban harus menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," katanya, (14/6).

Lanjut Hadi, ada delapan orang yang menjadi korban untuk menjadi pegawai PDAM meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun. "Korban yang sudah kita minta keterangan sebanyak delapan orang. Korbannya bertambah dan terus didalami oleh penyidik," sebut.

Kabid Humas menyebutkan, para korban mengalami kerugian bervariasi. Untuk korban RH, mengalami kerugian sebesar Rp 74 juta, YH sebesar Rp162 juta, AES, sebesar Rp 150 juta, AMS sebesar Rp 150 juta, NT sebesar Rp 150 juta, RAMHP sebesar Rp 150 juta, EF sebesar Rp 65 juta dan SS sebesar Rp 200 juta," sebutnya total total uang yang diserahkan kedelapan korban adalah sebesar Rp1.101.000.000.

"Tersangka juga mengakui telah menerima uang dari dua orang korban lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu tersangka meminta uang sebesar Rp 150.000.000, dari korban LI dan Rp 75.000.000 dari GU, Total kerugian dari 10 korban Rp1.326.000.000 ," ujar mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Hadi menambahkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pribadi atau hidup. "Sebagian digunakan tersangka untuk membayar utangnya. Polda Sumut menghimbau jika ada korban lain untuk segera melapor dan kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya," pungkasnya.


Source : humaspolri

أحدث أقدم