Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, terus berupaya membersihkan penyakit masyarakat khususnya narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Kali ini Satreskoba Polres Tanah Karo yang dikomandoi AKP H. Tobing SH, beserta anggota sekitar Rabu berhasil salah satu warga Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo yang terbukti memiliki obat terlarang jenis sabu pada hari 08/06/2022 pukul 16.00 WIB.
Adapun warga Desa Kutabuluh yang memiliki Satresnarkoba berinisial JP(36), JS memiliki di dalam sebuah rumah di Deda Kutabuluh. Berkat laporan masyarakat yang layak dipercaya untuk dipercayai akhirnya JP kita amankan beserta barang bukti jenis sabu sebanyak 6 paket seberat Brutto 1 gram , uang 100 ribu rupiah, satu unit HP merk oppo warna hitam dan satu buah plastik bening.
Kasat Narkoba menambahkan, JS sudah kita amankan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan selanjutnya.
"Kami dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini, kami tidak ada apa-apanya jika tidak ada dukungan dari masyarakat" ucap Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, Selasa 14/06/2022.
Source : humaspolri
