FBINewssumut.net
Sibolga,Sat Reskrim Polres Sibolga dibawah pimpinan AKP Dodi N,SH,MH telah melakukan penangkapan pelaku perjudian setelah menerima imformasi pada hari Kamis,22 /09 / 2022 pukul 21.30 wib ketika mengemudikan septor di jalan R.Suprapto Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga selanjutnya mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 64.000 (enam puluh empat ribu) rupiah,2(dua) lembar potongan kertas kecil berisikan tebakan nomor judi jenis kim.
Tersangka yang diamankan AR Als A, 52 tahun, Jalan S.Parman Gg Bagan blk Kelurahan Pasar Belakabg Sibolga dan DS Als I Als U,54 tahun,jalan S.Parman no 127 Kelurahan Pasar Belakang Sibolga.
Tsk AR Als A dan tsk DS Als I Als U belum pernah dihukum dan telah berumah tangga dan tsk AR Als A memiliki anak 2 orang dan tsk DS Als I Als U telah memiliki anak sebanyak 3 orang.
Perbuatan yang telah dilakukan kedua tsk adalah melakukan perjudian yang telah diamankan oleh pihak yang berwajib pada hari Kamis, 29/09/2022 pukul 21.00 wib ketika mengemudikan septor dijalan R.Suprapto.
Perjudian tersebut telah dilakukan tsk lebih kurang 2 tahun dengan omzet Rp 50.000 (lima puluh ribu)rupiah s/d Rp 100.000 (seratus ribu) rupiah perhari.
Tersangka dalam perjudian tsb bertindak sebagai membelikan angka pasangan atas pesanan dari sipemasang judi kim.
Perjudian yang dilakukan tsk jenis judi kim berperan sebagai pembeli angka angka atas pesanan orang lain dan bila ada pasangan yang tepat tsk menerima imbalan sebesar Rp 5.000 (limaribu) rupiah dan kemudian angka pasangan dibeli tsk pada (identitas telah dikantongi).
Sejak tsk berkecimpung dalam perjudian kim dan pemasang yang menang dominan pemasangan 2 (dua) angka dan untuk pasangan 3 (tiga) angka dan 4(empat) angka belum pernah.
Angka pasangan ditebak dengan 2(dua) angka,3 (tiga) angka atau 4(empat) angka dengan uang pasangan minimal Rp 1.000 (seribu) rupiah.
Bila angka pasangan 2 angka dengan taruhan Rp 1000 bila tepat akan menerima yang sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu) rupiah dan bila tepat 3 angka dengan uang taruhan Rp 1000 akan menerima uang sebesar Rp 700.000 (tujuhratusribu) rupiah dan bila pasangan 4 angka dengan uang taruhan sebesar Rp 1000 akan menerima uang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta) rupiah.
Tsk melakukan perjudian untuk memperoleh hasil tambahan dan pemasang memasang angka angka dengan taruhan uang adalah untuk mengharapkan kemenangan.
- Angka angka yang keluar dan dianggap sebagai pemenang diketahui tsk sipenerima angka pasanan
Tsk AR Als A dan tsk DS Als I Als U ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Perjudian sebagai mana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Barang bukti
a. Uang sebanyak Rp 64.000 (enampuluhempatribu) rupiah.
b. 2(dua) lembar potongan kertas kecil berisi angka2 tebakan judi togel.(vanhtb)
(Sumber Humas Res Sibolga)